Direktur Eksekutif Etos Indonesia, Iskandarsyah
Analis kebijakan publik dari Center for Public Policy Studies Indonesia (CPPSI), Yusuf Blegur, menyatakan bahwa kasus Brigpol Fathurrahman mencerminkan krisis struktural dalam tubuh Polri. Menurutnya, fenomena “Percuma Lapor Polisi” dan wacana penempatan Polri di bawah kementerian sipil menguat akibat banyaknya penyalahgunaan wewenang.
“Reformasi Polri sudah mendesak. Jangan biarkan institusi ini kehilangan legitimasi di mata publik hanya karena ulah segelintir oknum. Penegakan hukum harus kembali ke jalur etik dan profesionalisme,” tegas Yusuf.
Etos Indonesia menegaskan, tidak ada alasan bagi Komisi III untuk menunda RDP. Lembaga-lembaga terkait, termasuk Divisi Propam dan Kejaksaan, harus hadir dan mempertanggungjawabkan proses hukum yang telah dijalankan.
“Kami mendesak transparansi penuh. Jika Brigpol Fathur benar menjadi korban, maka negara wajib memulihkan nama baiknya. Dan jika ada oknum yang menyalahgunakan kekuasaan, mereka harus diadili,” pungkas Iskandarsyah. (***)
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0