Firli Bahuri Bantah Soal Uang Rp1,3 Miliar, Polda Metro Pastikan Punya 4 Alat Bukti

Abdillah Balfast
Jun 27, 2024

Firli Bahuri saat bertemu SYL

Firli Bahuri hingga saat ini belum dilakukan penahanan. Meski, sudah berstatus tersangka.

Dalam kasus ini, Firli Bahuri dijerat dengan Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana. (***)


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0