Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat, Haji Misan Samsuri. Foto: DPRD DKI Jakarta
Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait agar segera merumuskan masa depan dan budaya masyarakat Betawi. Salah satunya bagaimana rumusan ormas-ormas Betawi yang ada di bawah naungan Bamus Betawi.
Misan melihat, banyaknya bendera ormas Betawi di Bamus Betawi merupakan salah satu alasan mengapa konflik rentan terjadi di Bamus Betawi. Sehingga, katanya, harus ada satu kesatuan aturan yang disepakati untuk mensyaratkan aturan-aturan bagaimana ormas-ormas Betawi tersebut dapat diakui dan memiliki hak serta kewajiban terhadap Bamus Betawi.
Tidak hanya itu, Misan juga mengusulkan pembuatan basis data atau database tentang Masyarakat dan tokoh Betawi untuk menjaga nasab dan silaturahmi sesama orang Betawi serta penyiapan generasi muda Betawi sebagai estafet kepemimpinan Jakarta dimasa yang akan datang.
"juga harus ada master plan terhadap situs-situs bangunan Budaya Betawi yang memuat berbagai Sejarah dan simbol-simbol budaya Betawi serta Pendirian Lembaga riset dan lingkungan akademik yang khusus mengkaji tentang nilai adat istiadat serta pemajuan budaya Betawi," tuturnya.
Di sisi lain, lanjut Misan, Pemprov DKI Jakarta juga harus bertanggungjawab dan berperan aktif dalam upaya-upaya guna mencapai tujuan sebagaimana yang mendasari lahirnya Perda no 4 tahun 2015. Sebab, tegasnya, harus ada penghormatan pada kearifan lokal harus menjadi salah satu prioritas dalam perumusan kebijakan daerah termasuk penganggaran.
"Tiga hal utama yang harus dilakukan Pemprov DKI Jakarta adalah menjadi mediator untuk penyatuan dan kesolidan Bamus Betawi. Pemprov harus terbebas dari kepentingan politik yang akan membuat Bamus Betawi
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0