Dan, jelas Eddie, kanopi itu ada di atas GSB atau garis sepadan bangunan. "Yang namanya GSB, itu pasti tidak punya izin, tapi diberikan hak untuk memanfaatkan karena ada di depan ruko dia sendiri. Kalau itu dibenarkan, silakan saja seluruh rumah di Kawasan Pluit dan mana pun yang ada tempat kuliner dibongkar kalau perlu, kalau itu dilarang," pintanya.
Pria yang merupakan tokoh masyarakat Tionghoa nasionalis dan pluralis itu yakin, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memahami masalah ini. "Saya yakin betul, (pj.) gubernur DKI Jakarta memahami masalah ini. Gubernur tahu situasi di Jakarta Utara bagaimana. Gubernur bukan orang yang baru muncul jadi gubernur," imbuhnya.
Karena, sambung Eddie Kusuma, pj. gubernur itu dari bawah menjabat dari berbagai posisi dan sangat memahami lingkungan di Pluit itu. "Saya yakin gubernur akan melarang pembongkaran ini kalau dia ketahui lokasinya," tukas dia.
Menyinggung soal pernyataan gubernur yang mengatakan akan membongkar bangunan tidak ber-IMB, Eddie menegaskan, itu normatif. "Semua bangunan yang tanpa izin pasti dibongkar, wajar itu. Tapi, bangunan yang ada di ruko pasar itu semua punya izin. Kecuali, kanopi yang ada di atas GSB yang di depan ruko untuk duduk-duduk untuk jualan di sana, ya, wajar saja, tho," paparnya.
Dirinya menyatakan, berita viral yang dilontarkan oleh Ketua RT Saudara Rian Prasetya atau Paul itu sangat sensasional karena membuat
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0