Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan pidato penyampaian Raperda APBD DKI tahun anggaran 2024. Foto: PPID Jakarta
Menurutnya, penyesuaian Gaji PJLP menjadi perhatian khusus dalam pembahasan APBD-P mendatang.
"Penyesuaian alokasi ini harus dibahas bersama oleh Eksekutif dan Legislatif pada saat pembahasan APBD-P tahun anggaran 2023," ujar Michael Rolandi kepada wartawan, Jumat (23/6).
Dia mengungkapkan, jumlah PJLP Pemprov DKI saat sebanyak 87.433 orang. Bila kekurangan upah setiap bulan sebesar Rp 300.000 sejak Januari hingga Desember 2023 maka total kekurangan anggaran untuk PJLP sekitar Rp315 miliar.
Dia menegaskan, pembahasan APBD 2023 telah dilakukan mulai Juni 2022. Sementara UMP DKI 2023 ditetapkan baru pada November 2022. ***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0