Gangguan Ketertiban Tinggi, Pak Ogah Hingga Pengemis di Jakarta Akan Diadili Mulai Agustus

Ida Farida
Jul 11, 2024

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin. Foto: Kosadata

kalau ketemu lagi sampai tiga kali maka akan jadi catatan yang akan memberatkan ke yang bersangkutan untuk dibawa ke Tipiring," pungkasnya. ***


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0