Aksi pawang hujan Rara Istiati Wulandari di GBK, beberapa waktu lalu. Foto: ist
KOSADATA-Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA menginstruksikan BUMN Wijaya Karya dan Nindya Karya untuk menarik pawang hujan Rara Istiati Wulandari dari Aceh. Dari surat yang diunggah pada akun X Aceh, Safrizal meminta kontraktor untuk mengklarifikasi praktik pawang hujan di Stadion Harapan Bangsa (SHB) dan menarik Rara dari tanah Aceh.
"Kami harap saudara menyampaikan permohonan maaf kepada publik karena kegiatan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam. Segera memulangkan yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kegaduhan sekaligus mempublikasikan kepulangannya," ujar Safrizal dalam surat yang ditandatanganinya, Rabu (28/8/2024).
Melansir Antara, aksi pawang hujan Rara Istiati Wulandari alias Mbak Rara setelah aksinya di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh viral dan mendapatkan respon negatif dari masyarakat Aceh.
"Pihak perusahaan segera memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar pada penerbangan hari ini," kata Safrizal.
Keputusan itu diambil setelah Pj Gubernur Aceh memanggil pihak perusahaan yang bertanggung jawab pada pembangunan Stadion Harapan Bangsa guna mengklarifikasi praktik pawang hujan. Kegiatan itu dinilai bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh.
Dalam pertemuan Pj Gubernur dengan Wijaya Karya Gedung dan Nindya Karya, pihak perusahaan menjelaskan bahwa kehadiran pawang hujan adalah inisiatif dari pekerja proyek yang bermaksud mengantisipasi hujan agar tidak mengganggu pekerjaan di stadion.
Perusahaan mengakui bahwa inisiatif tersebut diambil tanpa mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh yang sangat
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0