Menurutnya, rasa keadilan publik harus tetap diutamakan. Sebab, dalam memberikan pengawalan di jalanan harus tetap mengikuti peraturan berlaku apabila tidak dalam keadaan mendesak.
"Jadi yang begini rekan-rekan lebih selektif dan apabila tidak terlalu mendesak ikuti aturannya. Saatnya lampu merah berhenti, lampu hijau jalan. Jadi kita kawal ketertiban rombongan bukan memberikan prioritas boleh melanggar kecuali pengawalan harus diprioritaskan seperti mobil ambulans harus segera berangkat karena keselamatan masyarakat ada didalamnya," tegas Sigit.
"Di luar itu tolong kita mulai ajarkan, hal-hal yang tertib. Sehingga tidak menimbulkan kecemburuan, masyarakat keberatan dan protes karena hal-hal dirasa sangat mengganggu di masyarakat. Tolong seperti ini rekan-rekan lebih selektif memahami apalagi situasi macet sehingga pengguna jalan merasakan ada norma kita jaga," tambah Kapolri.
Soal penggunaan sirine strobo terkadang menjadi hal dikeluhkan masyarakat, terutama ketika arus lalu lintas mengalami kepadatan.
"Penggunaan sirine strobo, tolong kita juga melihat sensitifitas saat jalan sedang padat, masyarakat sedang padat-padatnya suara jadi masalah. Jadi sirine yang terlalu melengking dan model suara bising itu mengganggu," tukas Sigit. ***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0