Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menyerahkan ijazah siswa yang tertahan. Foto: IG Pramono Anung
KOSADATA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengambil langkah konkret untuk memastikan akses pendidikan merata. Dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengumumkan pemutihan tahap kedua atas ijazah siswa yang tertahan akibat tunggakan biaya sekolah.
Sebanyak 371 siswa menerima pembebasan tunggakan pada tahap kedua, setelah sebelumnya 117 siswa telah memperoleh hak yang sama. Total nilai pemutihan tahap pertama itu mencapai Rp1,69 miliar.
“Mudah-mudahan ini akan bisa bermanfaat bagi para siswa yang selama ini ijazahnya tertahan, Tadi saya secara langsung menanyakan kepada mereka, ada yang tiga tahun, ada yang lima tahun. Jumlahnya ada yang lima belas juta, ada yang 17 juta Jadi intinya ijazah ini tidak diambil ijazah mereka tidak mampu,” ujar Pramono usai memimpin upacara peringatan Hardiknas di Lapangan Banteng, Jumat (2/5).
Langkah ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Gubernur Pramono Anung bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno atau ‘Bang Doel’. Pemerintah DKI Jakarta bekerja sama dengan Baznas Bazis DKI dan Dinas Pendidikan menargetkan total 6.652 siswa mendapat pembebasan ijazah sepanjang tahun ini.
Pramono menegaskan, baik sekolah negeri maupun swasta tidak diperkenankan menahan ijazah siswa dengan alasan apapun, termasuk tunggakan administratif. Namun, pada kenyataannya, praktik itu masih terjadi, terutama di sekolah swasta.
“Yang tertahan itu bukan membayar untuk ijazahnya, tetapi hal-hal yang berkaitan dengan sekolah. Sekolahnya, dia tidak mampu, dari keluarga yang
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0