Inspektur V Kemendes PDTT, Hasrul Edyar
“Ini yang kita dalami. Jadi masyarakat jika di dapati ada kepala Desa yang ada indikasi melakukan penyimpangan, Penyelewengan Dana Desa sampaikan saja melalu aplikasi SIPEMANDU. Jika ada penyimpangan tapi harus jelas dari mana yang menyampaikan supaya bisa kami telusuri dan konfirmasi untuk tindak lanjuti bersama Inspektorat Daerah,” tandasnya.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0