Heboh Jobfair Hanya Formalitas, Demokrat: Disnakertransgi Harus Minta Laporan Perusahaan

Joeang Elkamali
Jun 05, 2025

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan. Foto: ist

KOSADATA-Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan, menyoroti anggapan miring soal pelaksanaan bursa kerja atau job fair yang dinilai sekadar formalitas dan sarat praktik nepotisme.

 

Ali mendesak Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta membuktikan keseriusan pengawasan terhadap perusahaan peserta job fair. Ia menekankan pentingnya seleksi ketat terhadap perusahaan yang terlibat dalam program tersebut.

 

“Pemerintah sebagai regulator harus menjembatani penyedia dan pencari kerja agar job fair bisa efektif menyerap tenaga kerja,” ujar Ali saat dilansir laman resmi DPRD DKI Jakarta, Kamis, 4 Juni 2025.

 

Politikus Partai Demokrat itu mendorong Disnakertransgi meminta laporan pertanggungjawaban dari setiap perusahaan peserta. Laporan itu meliputi kuota lowongan, jumlah pelamar, progres rekrutmen, hingga jumlah pelamar yang lolos ke tahap lanjutan.

 

“Kami ingin memulihkan kembali kepercayaan publik terhadap job fair, apalagi di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja yang makin meningkat,” ujarnya.

 

Ali mengaku telah meninjau langsung pelaksanaan job fair di lapangan. Ia menemukan beberapa perusahaan benar-benar melakukan proses rekrutmen aktif, termasuk wawancara langsung dengan pelamar.

 

“Faktanya, HRD sejumlah perusahaan memang hadir dan menindaklanjuti pelamar yang menyerahkan CV secara langsung,” kata Ali.

 

Ia menegaskan, program job fair tidak boleh hanya menjadi kegiatan simbolik tanpa hasil nyata. Menurut dia, sinergi antarlembaga mulai dari Disnaker hingga Kementerian Ketenagakerjaan harus menghilangkan praktik fiktif dan nepotisme dalam pelaksanaan bursa kerja.

 

“Seluruh instansi sudah merespons bahwa job fair itu nyata, bukan fiktif apalagi sekadar alat branding,”


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0