Diketahui, Joko merupakan pegawai negeri sipil (PNS) lembaga vertikal. Sebelum mengikuti open bidding atau lelang jabatan, Joko mengemban amanah sebagai Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali.
Sedangkan Bayu Meghantara, sebelumnya dipercaya menjadi Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta. Bayu juga pernah menempati posisi Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat selama dua tahun lebih, atau dari Juli 2018 sampai November 2020.
Namun dia sempat mengalami demosi atau penurunan jabatan oleh Anies Baswedan. Penurunan jabatan Bayu dari Wali Kota menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) ini disinyalir karena kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.
Beberapa bulan kemudian atau pada Selasa, 23 Februari 2021, Anies melantik Bayu menjadi Kepala Biro ORB Setda DKI Jakarta. Hingga Anies pensiun 16 Oktober 2022, Bayu masih mengemban amanah sebagai Kepala Biro ORB hingga akhirnya dilantik Heru menjadi Kepala Distamhut DKI Jakarta.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0