Satgas Pengendalian Pencemaran Udara beberkan Update terbaru langkah konkret Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menekan polusi udara. Foto: PPID Jakarta
Untuk itu, Satgas Pengendalian Pencemaran Udara mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa menerapkan 6M dan 1S, yaitu memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website, mengurangi aktivitas luar ruangan, menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/tempat umum di saat polusi udara tinggi, menghindari sumber polusi dan asap rokok, menggunakan masker saat polusi udara tinggi, melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.
"Lakukan aktivitas fisik, makan makanan sehat dan bergizi untuk meningkatkan kekebalan tubuh, cuci tangan dengan sabun, kelola stres, menerapkan reuse, reduce dan recycle (tidak membakar sampah), serta imbauan pemakaian masker pada kelompok rentan dan kondisi kesehatan khusus. Mari bersama-sama menerapkan perilaku hidup dan sehat untuk menghadapi dampak penurunan kualitas udara. Kita semua bisa berperan secara aktif dalam menjaga lingkungan kita, menjaga udara kita tetap bersih dan sehat,” imbau Ani. ***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0