Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie. Foto: ist
Selain itu, Kadin akan menyampaikan laporan resmi kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan pemerintah daerah sebagai bentuk klarifikasi sekaligus langkah korektif.
Tak hanya itu, audit internal juga akan dilakukan terhadap struktur kelembagaan Kadin Cilegon dan Kadin Provinsi Banten. Hasil audit tersebut akan diserahkan ke Kementerian Investasi/BKPM dan Pemerintah Provinsi Banten.
Menurut Anindya, Kadin Cilegon telah menerima surat undangan Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Investasi dari Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM dengan Nomor 144/A.10/B.3/2025 tertanggal 12 Mei 2025.
“Kami mengapresiasi langkah ini. Tapi untuk penyelesaian yang tuntas, dibutuhkan audit internal,” ujarnya.
Anindya juga menegaskan, Kadin berkomitmen memberikan perlindungan kelembagaan kepada investor agar preseden serupa tak terulang dan citra dunia usaha tetap terjaga.
Proyek pembangunan pabrik kimia CA-EDC oleh PT Chandra Asri Petrochemical Tbk memang tengah menjadi sorotan setelah dugaan permintaan 'jatah' dari sejumlah ormas dan pelaku usaha lokal muncul ke publik.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0