Debat perdana Pilkada Karawang
Pahala menyoroti dua hal yang menjadi kekhawatirannya. Pertama, adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh kepala daerah terpilih yang memiliki perusahaan pribadi.
"Kami khawatir mereka akan melakukan perbuatan curang yang menguntungkan perusahaan pribadi mereka. Hingga saat ini, belum ada aturan yang mewajibkan Pengusaha untuk melepas usahanya jika terpilih menjadi kepala daerah," ungkap Pahala.
Menurut Pahala, hal ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam proses pengadaan barang dan jasa di daerah, karena perusahaan lain akan enggan mengikuti lelang jika perusahaan tersebut dimiliki oleh kepala daerah yang bersangkutan.
"Misalnya, jika saya seorang kontraktor dan terpilih menjadi kepala daerah, perusahaan saya bisa saja tetap menjalankan usaha, sementara di beberapa daerah, istri kepala daerah pun tetap menjalankan perusahaan karena tidak ada larangan yang jelas," ujar Pahala.
Kekhawatiran kedua, lanjut Pahala, adalah calon kepala daerah dengan latar belakang Pengusaha/swasta biasanya belum memahami birokrasi pemerintahan dengan baik.
Akibatnya, roda pemerintahan bisa terhambat, bahkan berpotensi menyebabkan kepala daerah tersandung kasus korupsi karena ketidaktahuannya terhadap peraturan dan prosedur yang berlaku.
"Jika perbedaan pemahaman ini hanya memperlambat proses, mungkin masih bisa diterima. Namun, jika kepala daerah beralasan 'Saya pikir tidak ada masalah' atau 'Apa salahnya saya tidak mengambil uang sama sekali', masalahnya bisa berlarut-larut," kata Pahala.
Berdasarkan analisis KPK terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan oleh para calon kepala daerah, Pahala mencatat bahwa kekayaan calon kepala daerah dari kalangan Pengusaha/swasta cenderung lebih besar dibandingkan dengan calon dari kalangan birokrat atau anggota legislatif.
"Rata-rata, kekayaan calon kepala daerah yang berlatar belakang Pengusaha/swasta mencapai ratusan miliar, sementara calon dari birokrat atau anggota
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0