Jakarta Terapkan Kawasan Rendah Emisi Terpadu Siap Diterapkan, Begini Strateginya

Ida Farida
Jun 13, 2025

Pemprov Jakarta akan terapkan kawasan rendah emisi terpadu. Foto: dok. Dinas LH DKI Jakarta

KOSADATA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menunjukkan komitmennya dalam upaya pengendalian polusi udara dan penanganan perubahan iklim. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Pemprov bekerja sama dengan Breathe Cities dan Empatika menyelenggarakan Lokakarya Validasi: Studi Kebutuhan Inklusif dan Penilaian Kesetaraan di Jakarta Future City Hub.

 

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian studi kelayakan serta penyusunan roadmap implementasi Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T). Program ini merupakan hasil kolaborasi Breathe Cities Jakarta, inisiatif global yang diinisiasi Clean Air Fund, C40 Cities, dan Bloomberg Philanthropies, serta diimplementasikan di Jakarta bersama Vital Strategies.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan bahwa KRE-T bukan sekadar kebijakan tunggal, melainkan rangkaian intervensi multisektor yang ditujukan untuk menurunkan emisi, memperbaiki kualitas udara, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara adil serta inklusif.

 

“Melalui lokakarya ini, kami ingin merumuskan rekomendasi dan inisiatif KRE-T yang inklusif dan selaras dengan visi utama Jakarta menuju kota global,” kata Asep dalam keterangannya, Jum'at, 13 Juni 2025.

 

Lebih jauh, Asep menjelaskan bahwa KRE-T menjadi bagian penting dari komitmen Jakarta dalam Rencana Pembangunan Rendah Karbon sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur No. 90 Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur No. 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU). 

 

Strategi ini difokuskan pada tiga sektor utama, yakni pengendalian emisi dari sumber bergerak, sumber tidak bergerak, serta peningkatan tata kelola.

 

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, lanjut Asep, terus mendorong kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) serta pihak eksternal demi mewujudkan target


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0