Presidium MD KAHMI Jakarta Utara, Triyono sesalkan gerak lambat Jakpro dalam menuntaskan polemik Kampung Bayam. Foto: ist
KOSADATA - Presidium Majelis Daerah Korps Alumni HMI (MD KAHMI) Jakarta Utara, Triyono menyesalkan sikap PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang dinilai lamban menuntaskan polemik eks warga Kampung Bayam.
Menurutnya, Jakpro seharusnya mempersiapkan regulasinya dengan matang sebelum tempat itu dideklarasikan sebagai KSB.
"Kan malah kesannya, Pj malah kena getahnya nih, apalagi jadi bahan politik, yang tidak paham duduk masalah, yang penting kelihatan sok berpihak lalu mereka bicara di publik. Maka, saya juga ingatkan, warga jangan sampai kena hasutan oknum oknum dan politisi yang cuma manfaatin situasi," ujar Triyono kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).
Dia menegaskan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono telah memberikan hak tempat tinggal bagi eks warga Kampung Bayam, diantaranya Rumah Susun (Rusun) Nagrak serta beberapa opsi rusun lain, termasuk rusun baru di Tanjung Priok yang akan dibangun tahun 2025.
"Sebagai warga Jakarta Utara, saya sangat risih melihat dagelan politik yang dimainkan oknum dengan memanfaatkan masyarakat awam, padahal sejatinya mereka sekarang sudah bisa tinggal dengan nyaman di lokasi yang udah disiapkan di Nagrak dan sebagainya," katanya.
Solusi yang ditawarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ungkap Triyono, merupakan fakta bahwa Heru peduli dan berpihak terhadap kepentingan warganya. Triyono pun menyesalkan persoalan Kampung Bayam dijadikan komoditas politik oleh sekelompok orang.
"Prinsip dasarnya adalah bahwa hak warga sudah diberi. Ini fakta kalau Pj Heru memberikan atensi yang solutif
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0