LSM Tri Nusa
KOSADATA - Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi hingga kini masih belum menunjukkan kejelasan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dituding kurang profesional dan tidak memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi.
Kasus yang sempat menarik perhatian publik ini sebelumnya dijanjikan akan diselesaikan sebelum akhir tahun 2024. Namun, hingga hari terakhir tahun ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Ketua LSM Tri Nusa Kota Bekasi, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kejari Kota bekasi.
“Kejari Kota bekasi sebelumnya berjanji akan menuntaskan kasus dugaan korupsi ini sebelum akhir tahun. Namun, faktanya hingga kini belum ada kejelasan, bahkan tidak ada satupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Mandor Baya kepada Mediakarya, Selasa (31/12/2024).
Mandor Baya menduga adanya intervensi yang menghambat penuntasan kasus ini. “Apakah karena kasus ini melibatkan tokoh politik tertentu sehingga Kejari tidak berani mengungkapnya? Jika demikian, ini menunjukkan bahwa Kejari Kota bekasi mengabaikan arahan Jaksa Agung yang menekankan pentingnya profesionalitas dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Ia juga mencurigai adanya upaya pengulur-uluran waktu hingga pelantikan kepala daerah baru. “Jika hingga akhir tahun ini tidak ada kejelasan status hukum dalam kasus ini, kami akan menggelar aksi besar-besaran di Kejaksaan Agung dan mendesak agar Kepala Kejari Bekasi dicopot dari jabatannya,” tambah Mandor Baya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf, menyampaikan bahwa sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait kasus ini.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0