Enjang Tedi memberi pemaparan dalam sosialisasi Perda Perlindungan Anak, di Pondok Pesantren Darul Arqom, Garut, Senin, 9 Oktober 2023
“Sudah saatnya di Kabupaten Garut ada KPAI daerah dalam rangka penyelenggaraan perlindungan anak. Pembentukan KPAI daerah itu sepenuhnya menjadi kewenangan kepala daerah,” ujar Ato.
Ia menilai, pembentukan KPAID di Garut harus segera dilakukan, karena berbagai sebab. Selain jumlah penduduknya yang banyak, perkembangan teknologi saat ini pun semakin tak terbendung. Ada banyak kasus kekerasan yang menimpa anak dimulai dari telepon seluler.
“Kita sepakat bahwa tumbuh kembang anak-anak harus baik. Dengan hadirnya KPAID diharapkan bisa memberikan kontribusi dalam menjaga anak-anak, sehingga mereka tumbuh sebagaimana mestinya,” tandasnya. ***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0