Foto: ist
Panitia seleksi menegaskan bahwa hanya pelamar yang memenuhi kriteria yang akan diproses lebih lanjut.
Batas waktu penerimaan berkas lamaran adalah Jumat, 22 Agustus 2025 pukul 23.59 waktu Singapura. Setelah tanggal tersebut, seluruh dokumen yang masuk tidak akan dipertimbangkan lagi. KBRI menegaskan bahwa berkas lamaran tidak dapat dikembalikan.
Melalui kesempatan ini, KBRI Singapura berharap dapat menjaring kandidat terbaik yang siap bekerja di lingkungan diplomatik. Pekerjaan di kedutaan besar tidak hanya memberikan pengalaman kerja bergengsi, tetapi juga membuka peluang berkarier lebih luas di kancah internasional.***
Update terus berita KOSADATA di Google News.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0