Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto. Foto: ist
"Awalnya, lahan itu direncanakan untuk pembangunan ITF sebagai bagian dari upaya untuk menangani sampah di Jakarta," katanya.
Namun, dengan dihentikannya proyek ITF, pengelolaan lahan di Sunter kini menjadi kewenangan Jakpro. "Lahan ITF yang ada di Sunter itu sudah disewa oleh Jakpro, dan pemanfaatannya awalnya untuk pembangunan ITF. Seiring dengan perubahan rencana, pengelolaan lahan kini berada di tangan Jakpro," terang Asep.
Pernyataan Asep ini mengindikasikan bahwa meskipun proyek ITF belum terwujud, masa depan lahan tersebut masih menyisakan tanda tanya besar. Proyek pengelolaan sampah, yang menjadi isu penting bagi DKI Jakarta, kemungkinan akan berkembang dengan konsep yang berbeda, mengikuti arahan dan kebijakan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Seiring dengan dinamika perencanaan ini, masyarakat Jakarta pun menantikan solusi konkret atas pengelolaan sampah yang kerap menjadi masalah utama di ibu kota.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0