Kemenhub Bahas Sertifikasi Awak Kapal Perikanan Indonesia di Spanyol

Dian Riski
Feb 05, 2024

Direktur Perkapalan dan kepelautan, Hartanto, yang turut serta sebagai Delegasi Republik Indonesia dalam kunjungan kerja yang dilaksanakan pekan lalu mulai Senin (29/1) hingga Sabtu (3/2). Foto dok Kemenhub

juga melakukan pertemuan dengan para AKP WNI untuk mensosialisasikan sistem portofolio pembaharuan Sertifikat AKP, dan mendengarkan saran dan masukan mereka dalam Upaya peningkatan perlindungan bagi AKP WNI,” tukasnya.

Kunjungan kerja ini, terang Hartanto, dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku Maritime Administrator yang diakui oleh International Maritime Organization (IMO).

“Administrasi Maritim di Indonesia dimandatkan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan sesuai apa yang telah dimandatkan dalam peraturan Presiden nomor 23 tahun 2022 pasal 45(1). Sehingga seluruh kegiatan kemaritiman dan khususnya yang berkaitan dengan penerapan Konvensi IMO, termasuk STCW-F, wajib dilaporkan kepada IMO melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” katanya.

Hal ini, lanjut Hartanto, sejalan dengan apa yang telah dimandatkan dalam peraturan pemerintah No 27 tahun 2022 pasal 181, yang menerangkan, dalam rangka pemenuhan kepatuhan terhadap Konvensi Internasional tentang Standar Pelatihan, sertifikasi, dan dinas Jaga bagi Awak Kapal Penangkap Ikan, 1995, beserta amandemennya, Menteri melaporkan implementasi pelaksanaan konvensi kepada Sekretariat IMO melalui Kementerian yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan dan administrasi pemerintah pada IMO.

Sebagai informasi, Kunjungan Kerja ini dilaksanakan pada tanggal 28 Januari s.d 3 Februari 2024 dengan mengunjungi beberapa kota di Spanyol, antara lain Madrid, Vivero, Santiago de Compostela, dan Vigo.

Adapun Delegasi RI terdiri dari perwakilan dari Sekretariat Jenderal KKP, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan KKP, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri, dan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri.


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0