Kemenhub Pangkas Anggaran Hingga Rp13 Triliun, Tidak ada Pembangunan Sektor Transportasi

Dian Riski
Feb 14, 2025

Rapat Anggaran Kemenhub dengan Komisi V DPR RI. Foto dok Kemenhub

Laut sebesar Rp 7,32 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp 3,39 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp 1,31 triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp 71,01 miliar, BPSDMP Rp 1,82 triliun, dan BPTJ Rp 108,95 miliar.

 

Jumlah anggaran ini mengalami efisiensi anggaran sebesar 43,66% atau Rp 13,72 triliun jika dibandingkan dengan pagu awal Kementerian Perhubungan yang berjumlah Rp 31,45 triliun, berdasarkan Surat Menteri Keuangan tanggal 23 September 2024.

 

Meski begitu, Menhub meyakinkan bahwa layanan transportasi terhadap masyarakat akan tetap dilakukan dengan optimal.


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0