Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta
Dalam penataan RW Kumuh ini, pihaknya mengerjakan penataan saluran air, jalan lingkungan, penerangan jalan, pembuatan gapura di pemukiman, khususnya RW Kumuh.
Ia menambahkan, 90 RW Kumuh yang ada di Jaksel itu tersebar di 10 kecamatan, tapi tidak semua kelurahan memiliki RW dengan kategori kumuh. Imam mengatakan, data 90 RW Kumuh itu sesuai dengan yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jakarta dan memiliki kriteria untuk menentukan RW itu kumuh atau tidak.
Sebanyak 90 RW Kumuh itu tersebar di 10 kecamatan, seperti di Kecamatan Tebet, yaitu di Pasar Manggis, Menteng Dalam, Bukit duri dan lainnya. "Jadi 10 kecamatan itu semua ada akan tetapi jumlah bervariasi," katanya.
Dalam Pergub Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pemukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Pemukiman Terpadu tertera ada 445 RW di DKI Jakarta yang masuk dalam kategori RW Kumuh. Pada lampiran pergub tersebut disebutkan ada 15 RW Kumuh yang kondisinya sangat berat, 99 RW Kumuh tingkat sedang, 205 RW tingkat ringan dan 126 RW sangat ringan. ***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0