Penataan Daerah Agrowisata Tamansuruh oleh Kementerian PUPR. Foto dok PUPR
KOSADATA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan kawasan Agrowisata Tamansuruh di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur. Konsep penataan Agrowisata Tamansuruh disesuaikan dengan fungsi objek wisata yang memanfaatkan sektor pertanian dipadukan dengan kelestarian lingkungan dan budaya lokal rumah adat Suku Osing.
Penataan Kawasan Agrowisata Tamansuruh di Kabupaten Banyuwangi termasuk dalam kawasan prioritas pembangunan di Jawa Timur, berdasarkan Peraturan Pemerintah No 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan - Kawasan Bromo Tengger Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
“Dukungan infrastruktur penataan kawasan Agrowisata Tamansuruh bagian dari upaya Kementerian PUPR dalam mendukung pengembangan wisata edukasi bertaraf internasional serta berwawasan lingkungan dan kelestarian budaya Kabupaten Banyuwangi,” kata Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja selaku Juru Bicara Kementerian PUPR.
Penataan kawasan Agrowisata Tamansuruh mulai dikerjakan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan kontraktor pelaksana PT Lingkar Persada sejak September 2021 dan telah selesai pada akhir 2022. Kegiatan penataan menggunakan biaya APBN senilai Rp27,5 miliar untuk pembangunan jalan pedestrian, area parkir, dan area tiketing.
Selain itu juga pembangunan kios souvenir, ruang tunggu
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0