AHY menyesalkan adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU RI menunda tahapan Pemilu 2024. Dia tidak membayangkan yang akan terjadi jika Pemilu 2024 benar-benar ditunda. Menurutnya, isu penundaan pemilu sangat mengusik akal sehat dan rasa keadilan.
"Apa yang sedang terjadi di negeri kita ini? Keputusan itu hadir setelah isu presiden tiga periode dan sistem pemilu proporsional tertutup,†kata AHY.
Usai berkeliling Indonesia, AHY mengaku banyak menyerap aspirasi rakyat yang tak ingin ada penundaan pemilu. Jika pemilu dipaksakan ditunda, AHY mempertanyakan siapa nantinya yang akan memimpin Indonesia.
“Jika pun Pemilu 2024 dipaksakan ditunda, lalu siapa yang memimpin kita nanti? Karena perintah konstitusi, pemerintahan saat ini akan mengakhiri masa tugasnya pada 20 Oktober 2024. Pertanyaannya begini, apa iya ada Plt presiden?†cetus AHY.
“Apa iya akan ada ratusan Plt anggota DPR RI dan DPD RI? Apa iya akan ada ribuan Plt anggota DPRD Provinsi Kabupaten/kota? Kalau di negara kita ada Plt Presiden, dan ribuan Plt wakil rakyat yang berkuasa dan berkerja selama dua hingga tiga tahun, betapa kacaunya, chaos-nya, situasi nasional kita,†tambah AHY.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0