Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin. Foto: ist
Khoirudin menyebut, rapim diawali dengan musyawarah pimpinan partai dari tingkat provinsi. Dia menyebut hal tersebut telah dilakukan dari beberapa waktu lalu.
"Di sana lah awal mula kesepakatan tercapai dan di sini tinggal mengesahkan dan semua aturan serta regulasi dijalankan," ujar dia.
Khoirudin mengungkapkan, kesepakatan AKD juga dilaksanakan dengan adil dan sesuai proporsional. Sesuai dengan porsi masing-masing dari setiap fraksi yang ada.
"Semuanya dibagi berdasarkan jumlah suara, jumlah porsi yang dimiliki oleh fraksi fraksi, adil dan proporsional," ungkap dia.
Lebih lanjut, Khoirudin menjelaskan, tidak ada fraksi yang ditinggalkan apalagi di terzalimi. Sebab, kesepakatan yang dicapai melalui musyawarah.
"Komisi A itu dipimpin oleh Partai Gerindra, Komisi B itu dipimpin Nasdem, Komisi C dari Golkar, Komisi D dari PDIP, dan Komisi E dari PKS," kata Khoirudin memungkasi.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0