Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto. Foto: ist
Menurut Sugiyanto, kasus ini kemungkinan besar tidak akan berhenti hanya pada tiga tersangka yang telah ditetapkan, yakni pemilik event organizer (EO) bodong Gatot Arif Rahmadi (GAR), Mohamad Fairza Maulana (MFM), dan Iwan Henry Wardhana (IHW). Korupsi yang bersifat sistematis, jelasnya, cenderung melibatkan banyak pihak, termasuk legislatif, sehingga penanganan yang menyeluruh sangat diperlukan untuk memastikan akuntabilitas.
Sebagai informasi, Kejati Jakarta telah menetapkan ketiga tersangka tersebut dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kegiatan fiktif di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Dalam kasus ini, negara diduga mengalami kerugian yang cukup signifikan.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0