Sejumlah pekerja membangun prasarana perumahan dari bantuan PSU. Foto: Kementerian PUPR
KOSADATA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menyalurkan bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) untuk mendorong pengembang perumahan membangun lebih banyak rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah, khususnya rumah bersubsidi.
Diharapkan, bantuan PSU mampu membuat lingkungan rumah bersubsidi lebih nyaman dan mendorong masyarakat berpenghasilan rendah menghuni rumah yang layak dan berkualitas.
“Bantuan pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum untuk Perumahan atau bantuan pembangunan PSU adalah bantuan pembangunan berupa penyediaan komponen prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan untuk meningkatkan perumahan yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).
Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur mengatakan, penyaluran bantuan PSU diperlukan agar pengembang bersemangat membangun rumah untuk MBR.
“Kami menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan dan sosialisasi kepada pengembang dan pemerintah daerah terkait bantuan PSU,” ucap dia.
Fitrah mengatakan, pada tahun anggaran 2023 pemerintah menyalurkan bantuan PSU untuk 43.068 unit rumah bersubsidi di seluruh Indonesia. Jumlah penyaluran bantuan PSU paling banyak di Sulawesi Selatan untuk 89 pengembang perumahan bersubsidi.
“Salah satu lokasi yang menjadi percontohan atau pilot project pembangunan PSU adalah Perumahan Perumnas Samesta Pasadena di Kabupaten Bandung. Perumahan tersebut mendapat tiga komponen bantuan PSU, antara lain jalan lingkungan, sistem penyediaan air minum
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0