Hunian vertikal di Jalan Tanah Tinggi XII, RT 005/RW 012, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. PPID Jakarta
KOSADATA | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menjalankan program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal. Setelah berhasil di daerah Palmerah, progam serupa dilakukan di Jalan Tanah Tinggi XII, RT 005/RW 012, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Hunian empat lantai yang diberi nama Rumah Cinta Damai Tanah Tinggi ini merupakan buah kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menyediakan hunian yang layak untuk masyarakat. Penyediaan hunian layak merupakan program prioritas dalam aspek peningkatan kualitas infrastruktur dan layanan dasar perkotaan.
“Atas kerja sama Menteri ATR/BPN, Yayasan Buddha Tzu Chi, Pemprov DKI, dan masyarakat, hari ini di titik yang kedua bisa memberikan bantuan konsolidasi lahan vertikal yang mungkin hanya ada di Jakarta,” ujar Heru, Jumat (27/9).
Ia menegaskan, program tersebut merupakan salah satu solusi dalam mengatasi area-area kumuh di Jakarta. Heru berharap, program baik itu bisa berlanjut untuk masyarakat ke depan dalam mengatasi kepadatan penduduk di Jakarta.
Melalui proses konsolidasi tanah vertikal, diterbitkan sertifikat tanah berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama Perkumpulan Pemilikan Bersama Rumah Cinta Damai Tinggi. Kondisi fisik hunian sudah memenuhi standar hunian yang layak dan memenuhi kelayakan fungsi bangunan sebagaimana telah diterbitkan Sertifikat
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0