Langkah Teuku Riefky Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Ida Farida
Nov 15, 2024

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya. Foto: Humas Kementerian Ekonomi Kreatif

ekonomi kreatif dan arah kebijakan pemerintah.

 

"Kondisi saat ini bisa dikatakan belum ideal. Ada distorsi dan deviasi antara apa yang dilakukan kawan-kawan pelaku ekonomi kreatif dan kebijakan yang dirumuskan pemerintah. Sekarang, yang ingin kami diskusikan adalah bagaimana menyinergikan kedua hal tersebut," ujar Gupta Sitorus, pendiri Museum Boga Indonesia sekaligus pendiri Indonesia Dessert Week, yang mewakili subsektor kuliner.

 

Dalam kesempatan tersebut, pelaku ekonomi kreatif juga menyampaikan pandangan dan masukan mengenai hambatan atau kendala yang dihadapi, mulai dari hulu hingga hilir. 

 

Beberapa isu yang dibahas meliputi klasterisasi subsektor ekonomi kreatif di luar 17 subsektor yang telah ada serta penyusunan rencana strategis yang lebih komprehensif. Selain itu, dibahas pula usulan penggunaan Compound Annual Growth Rate (CAGR) sebagai alternatif indikator penilaian performa, selain kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan nilai tambah.

 

"Poin-poin pengukuran lain, seperti CAGR, dapat digunakan untuk menilai kemajuan ekonomi kreatif suatu negara. Selain laju PDB, penting juga untuk melihat kontribusi subsektor terhadap bidang lainnya, seperti desain," kata Ritchie Ned Hansel, Ketua Asosiasi Desain Grafis Indonesia.

 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, yang berlatar belakang seorang pengusaha, menyampaikan pemahaman terhadap tantangan yang dihadapi pelaku ekonomi kreatif. Ia menegaskan, masukan yang diterima akan menjadi catatan penting untuk tindak lanjut ke depan.

 

"Dengan latar belakang dari sektor swasta, saya memahami perjuangan ini. Kami telah berdiskusi dengan Bappenas untuk mendata isu-isu yang ada. Hal ini diperlukan agar kita dapat bekerja sama dalam menempatkan ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan baru yang membawa kita menuju Indonesia Emas," ujar Irene Umar.

 

Sementara itu, Ketua Komite Ekraf Jakarta Diaz Hensuk yang


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0