Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. Foto: ist
Dengan diterbitkannya perpres dan peraturan turunan lainnya, diharapkan pembayaran tukin bagi tenaga pendidik dan pegawai terkait dapat segera dilaksanakan. Komisi X DPR RI berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah agar menyelesaikan permasalahan ini demi kesejahteraan para pegawai di sektor pendidikan.
Penting untuk segera menuntaskan persoalan tukin ini agar tidak berdampak pada motivasi kerja para tenaga pendidik dan pegawai di Kemdiktisaintek, yang berperan penting dalam perkembangan pendidikan dan riset di Indonesia.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0