Umbu Rudi Kabunang bersama warga Desa Tanjung Karoso, Kecamatan Kodi
Umbu Rudi menegaskan akan membawa kasus ini ke Direktorat Propam Polda NTT hingga Kadiv Propam Mabes Polri. Ia menilai dugaan keterlibatan aparat dalam jual-beli ilegal lahan merupakan bentuk kejahatan terorganisir.
“Ini bukan sekadar pelanggaran etik. Ini kejahatan yang bisa menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum,” katanya.
Ia juga menyoroti intimidasi terhadap warga yang melaporkan kasus ini. Sejumlah keluarga kini hidup dalam tekanan dan ketakutan.
“Ini perampokan berseragam. Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya terusir dari tanahnya sendiri,” tegasnya.
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu, mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut.
“Saya akan cek informasinya. Jika terbukti ada anggota yang terlibat, akan kami tindak sesuai prosedur dan secara profesional,” ujarnya, dikutip dari media lokal. (***)
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0