Ilustrasi, angkutan barang di timbang di jembatan timbang. Foto: dok Kemenhub
Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat telah menyiapkan sejumlah strategi penanganan permasalahan Angkutan barang, diantaranya yaitu: mewajibkan implementasi sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum (SMKPAU) khususnya Angkutan barang, mendorong integrasi multimoda untuk mengurangi beban jalan dalam transportasi barang, serta mensubsidi Angkutan barang perintis melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk mendukung program tol laut.
Kemudian, pengembangan sistem dan aplikasi perizinan Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM V.2), peningkatan kualitas SDM Angkutan barang berbahaya, peningkatan fasilitas penimbangan kendaraan bermotor, serta menyusun spesifikasi teknis kendaraan barang yang efisien yaitu muatan besar, tidak merusak jalan, dan kecepatan memenuhi syarat minimum jalan tol.
Selanjutnya, upaya lainnya yang dilakukan untuk penanganan Angkutan barang ODOL, diantaranya yaitu: pengawasan dan penegakkan hukum ODOL melalui tilang, transfer muatan, normalisasi kendaraan, serta penindakan penyidikan.
Kemudian, mewajibkan penggunaan bukti lulus uji elektronik kendaraan bermotor, mendorong implementasi sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum, serta membangun kemitraan terkait peningkatan aspek keselamatan.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0