Ilustrasi sungai Ciliwung. Foto: ist
Jika IKN memiliki visi sebagai kota dunia untuk semua yang konsep kotanya dibangun dan dikelola menjadi kota berkelanjutan di dunia sebagai kota di dalam hutan (forest in the city) namun IKN adalah ibukota domestik NRI. Berbeda dengan DKJ by law berkedudukan sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global yang melampaui fungsi kota-kota domestik.
Kedudukan dan fungsi DKJ sedemikian diturunkan dari asas otonomi dan desentralisasi dengan mekanisme demokrasi konstitusional, dimana UU DKJ menegaskan Provinsi DKJ dipimpin Gubernur yang dipilih langsung rakyatnya, karena itu Provinsi DKJ bukan Otorita Pemdasus Jakarta.
Karena itu, DKJ bukan hanya berkah namun tidak tergantikan bagi NRI, dan bersesuaian dengan konstitusi BAB VI UUD 1945 mengenai Pemerintahan Daerah.
Mengapa DKJ berkah dan tidak tergantikan? Selain dalil historis dan alibi perjuangan kemerdekaan NRI, namun DKI Jakarta sekarang DKJ memberi sumbangan sebagai episentrum ekonomi urban yang budiman bagi NRI.
Itu bukan hanya pernyataan deklaratif dan pengakuan normatif namun sebuah pembuktian empiris berbasis data. UU DKJ membuktikan Jakartanomics.
Dalam Penjelasan UU DKJ yg bersifat empiris dan akademis, terbukti jakarta sebagai kota bisnis dan perdagangan sejak zaman Belanda dengan pelabuhan Jayakarta dijadikan VOC sebagai pusat kendali perdaangan ke penjuru nusantara dan dunia. Kini pelabuhan Tanjung Priok menjadi pintu masuk bagi 17.3% impor barang masuk ke
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0