Menjadi DKJ, Jakarta Makin Menyala

Ida Farida
Jul 09, 2024

Ilustrasi sungai Ciliwung. Foto: ist

telah menjembatani kebuntuan urusan penyediaan (apalagi  pembiayaan) perumahan MBR di daerah akibat dari pembatasan Lampiran UU Pemda ikhwal urusan penyediaan perumahan MBR di daerah provinsi dan kabupaten/ kota. Termasuk,  kewenangan khusus perhubungan meliputi lalu lintas angkutan jalan, pelayaran, perkeretaapian.  Kewenangan khusus perumahan dan transportasi itu saja membuat Jakarta semakin menyala.

 

Jika IKN memiliki visi sebagai kota dunia untuk semua yang konsep kotanya dibangun dan dikelola menjadi kota berkelanjutan di dunia sebagai kota di dalam hutan (forest in the city) namun IKN adalah ibukota domestik NRI. Berbeda dengan DKJ by law  berkedudukan sebagai  Pusat Perekonomian Nasional  dan Kota Global yang  melampaui fungsi kota-kota domestik.

 

Kedudukan dan fungsi DKJ sedemikian  diturunkan dari  asas otonomi  dan desentralisasi dengan mekanisme demokrasi konstitusional, dimana UU DKJ menegaskan Provinsi DKJ  dipimpin Gubernur  yang dipilih langsung rakyatnya, karena itu Provinsi DKJ bukan Otorita Pemdasus Jakarta.  

 

Karena itu,  DKJ bukan hanya berkah namun tidak tergantikan bagi NRI, dan bersesuaian dengan konstitusi  BAB VI UUD 1945 mengenai Pemerintahan Daerah.

 

Mengapa DKJ  berkah dan tidak tergantikan? Selain dalil historis dan alibi perjuangan kemerdekaan NRI, namun DKI Jakarta sekarang DKJ memberi sumbangan sebagai episentrum ekonomi urban yang budiman bagi NRI.

 

Itu bukan hanya pernyataan deklaratif dan pengakuan normatif namun sebuah pembuktian empiris berbasis data. UU DKJ membuktikan Jakartanomics.  

 

Dalam Penjelasan UU DKJ yg bersifat empiris dan akademis, terbukti jakarta sebagai kota bisnis dan perdagangan sejak zaman Belanda dengan pelabuhan Jayakarta dijadikan VOC sebagai pusat kendali perdaangan ke penjuru nusantara dan dunia. Kini pelabuhan Tanjung Priok menjadi pintu masuk bagi 17.3% impor barang masuk ke


1 2 3 4 5 6 7

Related Post

Post a Comment

Comments 0