Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziyah, foto bersama anggota LA-LPK di Gedung Vokasi Kemnaker, Jakarta, Ahad, 15 Oktober 2023.
Mereka adalah Makhsun, Lispiyatmini, Ibnu Wiyoto, Fuad Hisyamudin, Mohammad Ikhsan Saruna, Sobirin, Mesra Betty Yel, Dadang, Rini Hardwiyanti, Budi Harta Mulyana, dan Adam Aziz.
Terpisah, Ketua LA LPK Makhsun mengatakan, tugas, fungsi, dan peran LA LPK sangat strategis untuk penjaminan mutu kualitas lembaga pelatihan di Indonesia. LA LPK sendiri, kata dia, merupakan lembaga yang bersifat independen dan bertanggung jawab kepada menteri. Setelah dikukuhkan, pihaknya bersama jajaran anggota lainnya akan siap bekerja sesuai tugas yang diamanatkan, yang tercantum dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2022 tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja.
"Tugas kita memang tidak mudah, sebagaimana amanat Permenaker, ada 13 tugas yang kami emban, mulai dari menyusun menyusun program akreditasi, mengendalikan akreditasi; mengembangkan kerja sama internasional antarlembaga Akreditasi Pelatihan Kerja, membentuk KALPK di setiap provinsi dan hingga menjatuhkan sanksi administratif," bebernya. ***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0