Petugas KPK tengah melakukan penyelidikan. Foto: ist
Oleh: Ali Sodikin
Meskipun Presiden Jokowi ingin KPK kuat, namun faktanya hari demi hari Lembaga anti korupsi tersebut makin lemah. Pelemahan KPK sebenarnya sudah menjadi kekhawatiran masyarakat luas ketika momentum revisi undang-undang KPK digulirkan DPR tahun 2019. Pada kenyataannya kekhawatiran masyarakat terhadap pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca revisi Undang-Undang KPK sungguh benar terjadi.
Trend KPK kini menjadi Lembaga yang menghiasi pemberitaan media massa, bukan karena prestasi gemilang menangani kasus-kasus kakap korupsi. Malah menjadi organisasi pemerintahan yang mirip OKP yang lebih banyak berkonflik dan berkutat pada permasalahan internalnya.
Kini pasca Pilpres 2024, kita berharap pemerintahan yang nanti akan terbentuk dapat menjadi harapan agar KPK kembali kuat. Karena substansinya, harapan agar KPK bisa kuat kembali tersemat pada kehendak politik dari pemerintah. Terutama komitmen Presiden dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi. Selain itu, pimpinan KPK juga harus berani mereformasi internalnya mulai dari tata kelola kelembagaan.
KPK Kuat Zaman SBY
Sebagai institusi pencegahan dan pemberantasan kejahatan korupsi, tentunya KPK menghadapi tantangan bahkan ancaman yang sangat berat. Karena korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa. Bukan saja para koruptornya orang-orang hebat yang punya kuasa. Namun juga modus operandi, jaringan, dan sistemnya juga sangat kuat, rapi, terorganisir.
Untuk menghadapi kejahatan besar yang kuat, tidak cukup hanya dengan landasan undang-undang KPK yang kuat, pimpinan KPK yang berintegritas dan berani. Lebih dari itu
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0