Dengan sistem ETLE yang dapat mendeteksi kendaraan belum membayar pajak, pihaknya berharap masyarakat menjadi disiplin membayar pajak. Karena pajak, lanjut Syafrin merupakan salah satu sumber pendapatan daerah Provinsi DKI Jakarta.
"Tapi dengan ETLE, begitu kita gabungkan keseluruhannya, kita inline dengan Dinas Pendapatan Daerah, mereka (yang) belum bayar pajak bisa kita tilang," ujarnya.
Pendapatan pajak kendaraan, kata Syafrin dibutuhkan untuk mendanai pengadaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebesar Rp 75 miliar yang bersumber dari APBD 2023.
"Untuk tahun ini yang sudah masuk dalam APBD tahun 2023 total adalah Rp 75,4 miliar untuk 70 titik ETLE," ucapnya.
Syafrin menjelaskan saat ini ETLE eksisting yang ada di Ibu Kota sudah mencapai 57 titik, dengan adanya pemberian hibah itu, ditargetkan ada 127 titik ETLE yang diterapkan di titik-titik Ibu Kota.
"Untuk yang 57 (titik ETLE eksisting) 45 (titik) itu adalah hibah (Dishub) 2019, Rp 38 miliar dan 12 (titik)-nya itu adalah internal Polda Metro," tandasnya.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0