Ilustrasi Pulau Rempang dan Pulau Galang. (ist)
Dengan demikian pemerintah Indonesia telah merampas kemerdekaan yang dimilik rakyat yang berada di Pulau Rempang semenjak tahun 1834, pemerintah tidak melindungi rakyat yang berada di Pulau Rempang dari kejahatan-kejahatan yang mengatas namakan investor untuk merampok hak yang dimiliki rakyat Pulau Rempang, serta membodoh-bodohi seluruh rakyat Indonesia dengan kasus Pulau Rempang.
Pemerintah harus belajar dan sadar dengan kasus Pulau Rempang, bahwa kehidupan lebih berharga dari pada uang, artinya nyawa dan kehidupan tidak dapat dibeli dengan uang, sebab nyawa dan kehidupan adalah pemberian Tuhan Yang Maha Kuasa.
Semoga pemerintah dapat memahami dan membatalkan proyek Eco Park di Pulau Rempang demi nyawa, kehidupan, kemerdekaan, perikemanusiaan, perikeadilan serta kelangsungan peradaban rakyat Pulau Rempang.
Merdeka....
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0