Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan nantinya FGD akan mengundang berbagai pihak terkait, mulai penggiat transportasi, asosiasi pengusaha, hingga Polda Metro Jaya.
"Lagi dibahas sama Dinas Perhubungan. FGD segera. Saya sudah minta, lagi disusun tokoh-tokohnya dan pegiatnya," kata Heru saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023).
Heru telah memiliki konsep pengaturan jam masuk kerja bagi karyawan. Jam masuk kerja dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 dan 10.00 WIB.
"Masuknya tiap gedung harus separuh, jam 08.00 WIB dengan jam 10.00 WIB. (Jadi) kalau orang tua dari rumah nganter anak sekolah dulu jam 07.00 WIB, terus dia ke kantor jam 08.00. Jadi nggak ganggu orang tua mengantar anak ke sekolah," jelasnya.
Heru menyampaikan nantinya pembagian jam masuk karyawan bisa disesuaikan dengan perusahaan masing-masing. Prinsipnya, pembagian jam masuk diupayakan untuk mengurangi volume kendaraan di satu waktu.
"Nah, itu siapa saja yang jam 8 dan jam 10, itulah yang dibahas, tergantung masing-masing dari mereka swasta," jelasnya.Â
Â
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0