Pemprov DKI Ubah Waktu Jam Kerja, Fraksi Golkar DPRD DKI: Lakukan Kajian Menyeluruh

Potan Ahmad
Jul 12, 2023

pembagian jam masuk kantor.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan nantinya FGD akan mengundang berbagai pihak terkait, mulai penggiat transportasi, asosiasi pengusaha, hingga Polda Metro Jaya.

"Lagi dibahas sama Dinas Perhubungan. FGD segera. Saya sudah minta, lagi disusun tokoh-tokohnya dan pegiatnya," kata Heru saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023).

Heru telah memiliki konsep pengaturan jam masuk kerja bagi karyawan. Jam masuk kerja dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 dan 10.00 WIB.

"Masuknya tiap gedung harus separuh, jam 08.00 WIB dengan jam 10.00 WIB. (Jadi) kalau orang tua dari rumah nganter anak sekolah dulu jam 07.00 WIB, terus dia ke kantor jam 08.00. Jadi nggak ganggu orang tua mengantar anak ke sekolah," jelasnya.

Heru menyampaikan nantinya pembagian jam masuk karyawan bisa disesuaikan dengan perusahaan masing-masing. Prinsipnya, pembagian jam masuk diupayakan untuk mengurangi volume kendaraan di satu waktu.

"Nah, itu siapa saja yang jam 8 dan jam 10, itulah yang dibahas, tergantung masing-masing dari mereka swasta," jelasnya. 

 


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0