Foto: Humas Pertamina
KOSADATA – PT Pertamina (Persero) terus memperkuat penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) dengan berbagai langkah inovatif. Salah satunya adalah sistem pelaporan pelanggaran Whistle Blowing System (WBS), yang kini menjadi acuan bagi instansi pemerintah, BUMN, universitas, dan sektor swasta di Indonesia.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menjelaskan bahwa upaya tersebut mendukung agenda Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. Selain itu, implementasi sistem GCG yang konsisten juga sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam meningkatkan pengawasan dan transparansi operasional perusahaan.
"Berkoordinasi dengan Kementerian BUMN, Pertamina telah mengembangkan berbagai sistem GCG, termasuk Whistle Blowing System (WBS), yang kini menjadi model untuk banyak instansi dan pelaku bisnis lainnya," ujar Fadjar dalam keterangan persnya, Kamis (23/1/2025).
Pertamina telah menjalin kerjasama dengan sejumlah lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan WBS Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi sejak 2021. Selain itu, kerja sama dengan Inspektorat Kementerian BUMN, Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Ombudsman RI turut memperkuat upaya pencegahan pelanggaran hukum di lingkungan Pertamina.
Salah satu pencapaian penting Pertamina adalah pada 2024, di mana perusahaan BUMN terbesar di Indonesia ini berhasil memperoleh sertifikasi ISO 37002 untuk penerapan Whistleblowing Management System (Unaccredited). Fadjar menegaskan bahwa Pertamina menjadi BUMN pertama yang meraih sertifikasi tersebut.
Untuk memastikan efektivitas sistem ini, Pertamina secara
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0