Menanggapi hal itu, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menyatakan bahwa Belanja Tak Terduga atau BTT ada dalam postur APBD dan sudah dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan.
“Terima kasih pak. Izin memberikan penjelasan singkat sebagai berikut. Belanja tak terduga atau BTT itu ada dalam postur APBD pak. Dan telah dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan,†katanya.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0