Pengamat Menilai ASN DKI Sulit Penuhi Izin Poligami Berdasarkan Pergub Baru

Ida Farida
Jan 20, 2025

ASN DKI Jakarta dinilai bakal sulit memenuhi syarat syarat jika ingin poligami. Foto: ist

anak-anak. Selain itu, izin poligami juga harus dilengkapi dengan putusan pengadilan yang sah.

 

Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menerbitkan Pergub ini untuk menegaskan bahwa persyaratan izin poligami bagi ASN semakin diperketat, dan proses pengajuannya sangat rumit. ASN yang melanggar ketentuan ini dapat dikenakan sanksi disiplin berat.

 

Melalui regulasi ini, pemerintah DKI Jakarta berupaya mengatur lebih jelas pemberian izin perkawinan, perceraian, dan poligami bagi ASN agar lebih transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0