Foto: ist
KOSADATA — Di tengah rencana Pemerintah menghapus kuota impor daging, kritik tajam datang dari Pudjiatmoko, peneliti Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) sekaligus mantan Atase Pertanian RI di Tokyo. Ia memperingatkan, tanpa perombakan total pada tata kelola perdagangan, kebijakan ini justru membuka pintu kekacauan pasar dan merugikan peternak dalam negeri.
“Jika sistem tidak dibenahi, yang terjadi bukan pembenahan, melainkan sekadar pergantian pemain,” ujar Pudjiatmoko dalam pernyataan tertulis yang diterima Kosadata, Rabu, 23 April 2025.
Ia menduga, mandeknya implementasi penghapusan kuota impor tak lepas dari dinamika internal, termasuk kemungkinan adanya pemain baru yang hendak masuk ke sektor impor daging.
Menurutnya, penghapusan kuota tak bisa dilihat semata sebagai solusi instan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) atau respons atas keluhan importir terhadap lambannya izin. Kebijakan semacam ini, lanjutnya, justru berisiko mengerdilkan pelaku usaha lokal yang telah lama membangun rantai produksi nasional.
“Impor bukan sekadar urusan pasokan. Ini soal kedaulatan pangan, keberpihakan kepada peternak, dan masa depan ekonomi nasional,” tegasnya.
Pudjiatmoko menyoroti keterlibatan BUMN dalam jatah impor daging sapi sebesar 100 ribu ton dari total 180 ribu ton di tahun 2025. Langkah ini, menurutnya, harus disertai pengawasan ketat agar tidak meminggirkan swasta lokal yang sudah berkontribusi lama.
“Tanpa transparansi, yang muncul hanya bentuk baru dari monopoli. Bukan solusi, melainkan komplikasi.”
Ia juga mendesak pemerintah untuk menyelaraskan kebijakan dengan Neraca Komoditas
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0