Namun saat diselamatkan aparat BP2MI, penyalur ilegal yang membawa para korban tidak berada di tempat penampungan. Hanya ada seorang penjaga dan kini sudah diamankan.
"Secara materi belum mengalami kerugian. Karena mereka mengaku tidak dipungut biaya (oleh penyalur). Sementara para korban kami tampung di shelter BP2MI Ciracas," terangnya.
Lebih lanjut, untuk penanganan kasus, BP2MI menyatakan akan berkoordinasi dengan jajaran Bareskrim Polri terkait proses penyidikan lebih lanjut penyalur yang kini buron.
Korban penyulundupan PMI ilegal asal NTT, Inda, 29, mengatakan, dirinya mendapat informasi pengiriman PMI ke Timur Tengah dari seorang perantara dan sudah dua bulan berada di penampungan.
"Enggak tahu kalau ilegal. Mau ikut karena tawaran gaji besar. Kemarin tinggal hanya mau jalan (diberangkatkan) hari Jumat. Habis ini mau lanjut cari kerja sesuai prosedur saja," tukas Inda.
Sebelumnya, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengajak berbagai pihak terkait untuk perang melawan mafia perdagangan orang. Sebab, BP2MI terus diganggu oleh sindikat mafia yang terus berbisnis dalam perdagangan orang dengan cara kotor, curang dan tidak resmi.
"BP2MI tidak bisa menangani pencegahan terkait tindak pidana perdagangan orang secara sendiri. Sehingga saya mengajak elemen-elemen, komponen, organisasi mahasiswa, pemuda, LSM, yang konsern dengan perjuangan buruh migran, ayo lawan sindikat mafia ini," ajak Benny dalam kegiatan Resolusi 2023 BP2MI, di Kantor BP2MI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (31/1).
"Tapi saya juga mengajak kementerian lembaga yang memang punya tugas, kita punya UU TPPO turunannya ada Perpres tentang pencegahan TPPO Nomor 22 Tahun 2021, ada 27 kementerian lembaga yang terikat.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0