KOSADATA - Pengurus Apartemen Taman Rasuna (ATR) memberikan klarifikasi terkait polemik dugaan penyalahgunaan wewenang usai beberapa warga ATR melakukan audiensi ke DPRD DKI Jakarta, Selasa(28/3).
Menurut Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) ATR, Naufal Firman Yursak menyatakan bahwa apa yang dituduhkan beberapa warga yang mengadu ke DPRD tidak benar.
Pertama terkait pajak, dimana yang dibayarkan oleh ATR merupakan pajak penghasilan dari ATR (menjadi Ketua Pengurus) bukan pajak penghasilan pribadi. Meskipun demikian untuk mencegah terjadinya polemik Naufal tetap mengembalikannya.
“Gaji utama saya di luar apartemen sudah dibayar pajaknya, kemudian ada tambahan penghasilan dari apartemen yang menyebabkan kurang bayar pajak. Maka dari itu dibayarkan oleh apartemen sebesar Rp 16 juta. Dan karena hal tersebut menimbulkan polemik di apartemem maka uang Rp 16 juta itu sudah dikembalikan ke apartemen,†ujar Naufal dengan didampingi oleh pengurus ATR yakni Gerry A, Liem BS, Slamet Aditya, Anton P, di kawasan Jakarta Pusat, kemarin.
Selanjutnya terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima pengurus. Naufal menjelaskan bahwa keputusan tertinggi dalam organisasi apartemen terdapat pada Rapat Umum Anggota (RUA) dan Rapat Pengurus.
“Di apartemen ada dua keputusan tertinggi yang bisa diambil pertama dalam Rapat Umum Anggota (RUA) dan dalam Rapat Pengurus, itu tercantum pada ADART,†kata Naufal
“Rapat pengurus memutuskan ada THR untuk pengurus dan pengawas tetapi karena berpotensi menjadi polemik maka seluruh THR tersebut oleh
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0