Sebagai informasi, kegiatan tersebut merupakan program Ikatan Alumni Universitas Atma Jaya Yogyakarta dalam wadah KAMAJAYA Business Club yaitu agenda dengan mengumpulkan para alumni lintas fakultas yang sudah terjun sebagai praktisi entrepreneur dan intrapreneur untuk berbagi pengalaman praktis dalam seminar kewirausahaan kepada para mahasiswa UAJY.
Frans yang juga pengurus alumni Kamajaya Bussines club menuturkan, mahasiswa sebagai kelompok milenial ini harus mulai menguasai pengetahuan terkait bagaimana menyiapkan dan membangun usaha, alias menjadi wirausaha baru. Pasalnya, lanjut Frans, untuk memulai bisnis harus ditopang oleh berbagai hal mulai dari perizinan, modal dan sumber daya manusia (SDM).
"Sebenarnya bisa dimulai dari bisnis pribadi skala kecil, kemudian perlahan berjalan membentuk bisnis yang berbadan hukum yang sesuai dengan skala bisnis, kepentingan bisnis dan hukum yang berlaku," sebutnya.
Frans juga menjelaskan, pada tahap awal tersebut perlu dilakukan analisis misalnya value proposition tergantung bisnis yang di pilih dan lain-lain. Terkait bisnis berbadan hukum atau tidak berbadan hukum, dikembalikan lagi kepada kepentingan pelaku bisnis tersebut.
"Contoh bisnis badan hukum ya seperti Koperasi, Yayasan, BUMN, BUMD, Perseroan terbuka, terbatas atau perorangan. Yang non badan misalnya Firma, CV, Persekutuan Perdata dan perhimpunan. Tapi itu semua, yang wajib dilakukan adalah pemisahan kekayaan, legalitas Kementerian Hukum dan HAM dan menentukan subjek hukum," ucapnya.
Yang tidak kalah penting, kata Frans, adalah praktek perlindungan terhadap usaha yang sedang atau akan dijalankan.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0