Penutupan Perdagangan, Rupiah melemah 15,5 Poin terhadap Dolar AS

Widihastuti Ayu
Feb 27, 2024

Nilai tukar rupiah terus melemah. Ilustrasi: ist

suku bunga secepatnya pada bulan April.

BOJ diperkirakan akan mengakhiri pengendalian kurva imbal hasil dan kebijakan suku bunga negatifnya pada tahun ini, karena inflasi yang tinggi berpotensi memberi bank sentral lebih banyak dorongan untuk melakukan hal tersebut secepatnya.

"Namun memburuknya kondisi perekonomian di Jepang berpotensi menunda rencana BOJ, terutama karena perekonomian secara tak terduga jatuh ke dalam resesi pada kuartal keempat," ungkapnya.

Utang Pemerintah Januari 2024 Capai Rp8.253,09 triliun

Di sisi lain, Ibrahim menyebutkan pelaku pasar terus mengamati perkembangan utang pemerintah yang terus melonjak. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah pada Januari 2024 mencapai Rp8.253,09 triliun atau setara dengan 38,75 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Besaran utang pada awal 2024 kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa," tuturnya. 

Dikatakan Ibrahim, posisi utang pada awal tahun tersebut kembali meningkat jika dibandingkan dengan posisi pada akhir Desember 2023 yang sebesar Rp8.114,69 triliun.

"Rasio utang yang tercatat pada Januari 2024 masih di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40 persen," tambahnya.

Jika dirincikan, mayoritas utang pemerintah pada Januari 2024 tercatat berasal dari utang dalam negeri dengan proporsi 71,60 persen.  Sementara berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa SBN yang mencapai 88,19 persen. 

Lebih lanjut, per akhir Januari 2024, lembaga keuangan memegang sekitar 45,9 persen kepemilikan SBN domestik, terdiri atas perbankan 27,4 persen dan perusahaan asuransi dan dana pensiun 18,5 persen. 

"Kepemilikan SBN domestik oleh BI tercatat sekitar 18,7% yang digunakan sebagai instrumen pengelolaan moneter,"


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0