Seperti diketahui, Pada 2022 Anies Baswedan melantik Indra Patrianto sebagai Kepala BPPBJ DKI Jakarta menggantikan Blessmiyanda setelah dinyatakan terbukti melakukan pelecehan seksual kepada anak buahnya sendiri.
Sebelumnya, Indra menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Pengadaan BPPBJ. Pelantikan tersebut pun dilakukan di Balai Agung, Gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (8/8/2022) lalu.
Atas perbuatannya, Blessmiyanda mendapatkan sanksi hukuman disiplin tingkat berat. Ia juga harus menerima pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) selama 24 bulan sebesar 40 persen.Â
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, baik oleh Inspektur Provinsi maupun tim ad hoc yang diketuai Pak Sekda, maka terhadap pegawai negeri sipil atas nama Blessmiyanda terbukti melakukan perbuatan yang merendahkan martabat pegawai negeri sipil," kata Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko di Balai Kota, Rabu (29/4/2021).
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0