Pemprov DKI Jakarta ajukan Raperda APBD DKI Jakarta 2025. Foto: PPID Jakarta
Kemudian juga memberikan bantuan-bantuan dalam bentuk subsidi pelayanan publik, hibah sesuai peraturan berlaku, bantuan sosial bagi komunitas tertentu, dan bantuan keuangan bagi pemerintah daerah lainnya. Lalu mengalokasikan anggaran belanja untuk memenuhi urusan wajib terkait pelayanan dasar dengan berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal (SPM), pemenuhan belanja pegawai, serta pemenuhan Kegiatan Tahun Jamak.
Sekda Joko menekankan, kebijakan belanja pada APBD TA 2025 diarahkan pada pemenuhan belanja prioritas dalam kerangka kesinambungan implementasi money follow priority program. "Pada pembiayaan daerah, sumber penerimaan pembiayaan pada 2025 berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 dan Penerimaan Pinjaman Daerah. Bahkan, pengeluaran pembiayaan akan dialokasikan untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD) dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo," pungkas Sekda Joko.
Sementara itu, perubahan APBD TA 2024 telah disepakati dengan total Rp 85,20 triliun, dengan total RAPBD TA 2025 yang diajukan sebesar Rp 91,14 triliun atau naik sebesar 6,97 persen. Pendapatan Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2025 direncanakan sebesar Rp 81,68 triliun atau naik sebesar 8,99 persen dibandingkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2024 sebesar Rp 74,94 triliun.
Pendapatan Daerah diharapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 54,08 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp 26,13 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 1,46 triliun. Sementara
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0