Peroleh Transfer Rp26,13 Triliun, DKI Ajukan Raperda APBD 2025 Senilai Rp91,14 triliun

Ida Farida
Nov 07, 2024

Pemprov DKI Jakarta ajukan Raperda APBD DKI Jakarta 2025. Foto: PPID Jakarta

karier dan pekerjaan, peluang bisnis, serta penyediaan ruang publik sesuai perundang-undangan, menciptakan ekosistem inklusif dan berkembang dalam rangka meningkatkan daya saing industri, inovasi, inklusivitas dan kesetaraan, identitas budaya dan sejarah, transparansi dan akuntabilitas, serta tata kelola yang cerdas,” tambah Sekda Joko.

 

Kemudian juga memberikan bantuan-bantuan dalam bentuk subsidi pelayanan publik, hibah sesuai peraturan berlaku, bantuan sosial bagi komunitas tertentu, dan bantuan keuangan bagi pemerintah daerah lainnya. Lalu mengalokasikan anggaran belanja untuk memenuhi urusan wajib terkait pelayanan dasar dengan berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal (SPM), pemenuhan belanja pegawai, serta pemenuhan Kegiatan Tahun Jamak.

 

Sekda Joko menekankan, kebijakan belanja pada APBD TA 2025 diarahkan pada pemenuhan belanja prioritas dalam kerangka kesinambungan implementasi money follow priority program. "Pada pembiayaan daerah, sumber penerimaan pembiayaan pada 2025 berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 dan Penerimaan Pinjaman Daerah. Bahkan, pengeluaran pembiayaan akan dialokasikan untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD) dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo," pungkas Sekda Joko.

 

Sementara itu, perubahan APBD TA 2024 telah disepakati dengan total Rp 85,20 triliun, dengan total RAPBD TA 2025 yang diajukan sebesar Rp 91,14 triliun atau naik sebesar 6,97 persen. Pendapatan Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2025 direncanakan sebesar Rp 81,68 triliun atau naik sebesar 8,99 persen dibandingkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2024 sebesar Rp 74,94 triliun. 

             

Pendapatan Daerah diharapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 54,08 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp 26,13 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 1,46 triliun. Sementara


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0